Incoterm merupakan istilah penting yang digunakan dalam bisnis ekspor yang termasuk sebagai aktivitas perdagangan internasional. Incoterms mencakup pertanggungjawaban atas setiap kegiatan ekspor dan impor, pengiriman barang, serta penanggungan biaya.
Pengertian Incoterm

Inaproduct – Incoterm merupakan singkatan dari kata international commercial terms. Secara harfiah, incoterms adalah berbagai istilah yang dibuat untuk menyamakan pengertian antara pihak penjual dan pihak pembeli di dalam perdagangan internasional.
Dalam perdagangan internasional penjual dan pembeli yang berasal dari berbagai negara akan terlibat. Pelaku bisnis ekspor perlu mengetahui berbagai istilah incoterms untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman. Untuk itu, simak penjelasan incoterms berikut ini.
Tujuan Incoterm
Secara umum tujuan incoterms, yaitu:
- Mengatur hak dan kewajiban yang menjadi tanggungan pihak eksportir dan importir yang melakukan transaksi perdagangan internasional.
- Memberikan pilihan ketentuan pengiriman ada pihak importir dan eksportir.
- Mengurangi kesalahan dalam menafsirkan ataupun kesalahpahaman tanggung jawab yang terjadi antara eksportir dan importir.
10 Jenis Incoterm
Berikut jenis jenis Incoterm yang harus Anda pahami demi kelancaran proses bisnis ekspor.
Ex Works (EXW)
Jika di dalam kontrak terdapat istilah incoterms EXW atau ex works, artinya pihak penjual yang menentukan lokasi atau tempat pengambilan barang. Pembeli menanggung
- Biaya pengangkutan,
- Biaya bongkar muat,
- Biaya asuransi, dan
- Biaya lainnya.
Hal ini berlangsung selama proses pengiriman hingga akhirnya barang sampai ke tangan pembeli.
Carriage Paid To (CPT)
CPT merupakan istilah incoterms yang digunakan untuk segala berbagai jalur pengiriman. Pihak penjual yang menanggung seluruh biaya hingga barang sampai di tujuan. Tanggung jawab akan selesai begitu barang sudah diserahkan kepada pihak ekspedisi atau kurir.
Baca juga: Apa Itu Discovery Call dan Manfaatnya dalam Bisnis?
Delivered Duty Paid (DDP)
DDP adalah istilah incoterms yang fokus pada tanggung jawab penjual. Adapun tanggung jawab penjual meliputi:
- Mengirim barang hingga tujuan.
- Menanggung seluruh biaya, termasuk biaya asuransi, biaya pajak, cukai, impor, dan lain-lain.
- Pihak penjual juga mengurus surat izin guna mendatangkan barang yang berasal dari pihak pembeli.
Free Carrier (FCA)
FCA merupakan istilah incoterms yang artinya pihak penjual bertanggung jawab terhadap perizinan ekspor. Tanggung jawab ini hingga menyerahkannya pada pihak kurir atau ekspedisi di tempat pengangkutan yang telah disepakati. Biaya pengiriman dan risiko barang ditanggung oleh pembeli. Tugas serta tanggung jawab penjual akan selesai bagitu barang sudah diterima pembeli.
Delivered at Place Unloaded (DPU)
DPU adalah ketentuan baru dalam Incoterms tahun 2020. Ketentuan ini menggantikan delivered at terminal (DAT). Pihak penjual yang akan menanggung seluruh biaya pengiriman hanya sampai sebelum dilakukannya pembongkaran di pelabuhan tujuan. Setelah barang-barang tersebut dibongkar di pelabuhan, tanggung jawab penjual selesai.
Carriage and Insurance Paid To (CIP)
CIP adalah istilah incoterm dengan ketentuan penjual wajib menanggung biaya asuransi kargo dari risiko kerusakan dan kehilangan barang saat diantar. CIP juga mewajibkan pembeli untuk melakukan export clearance. Yaitu serangkaian proses dokumen administratif dan pajak untuk diselesaikan untuk melakukan ekspor dan impor barang.
Delivered at Place (DAP)
Penjual bertanggung jawab untuk mengatur dan melakukan proses pengantaran barang sampai tempat yang telah disepakati. Nantinya, setelah selesai proses import clearance, penjual wajib mengantar barang hingga tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Free on Board (FOB)
FOB merupakan istilah incoterms yang digunakan untuk pengiriman barang jalur laut. FOB merupakan istilah incoterms yang berarti penjuallah yang bertanggung jawab untuk mengurus seluruh surat perizinan ekspor sampai barang dimuat kapal. Biaya yang ada setelahnya akan ditanggung oleh pihak pembeli.
Baca juga: Apa Itu Customer Relationship Management dan Apa Manfaatnya Bagi Bisnis?
Cost and Freight (CFR)
CFR adalah istilah yang digunakan untuk pengiriman melalui jalur laut. Penyerahan barang dengan CFR dilakukan di atas kapal. Biaya angkut sebelumnya sudah dibayar penjual sampai pelabuhan tujuan. Segala biaya yang akan muncul selanjutnya akan ditanggung oleh pihak pembeli.
Free Alongside Ship (FAS)
FAS adalah istilah yang berarti pihak penjual bertanggung jawab hingga produk yang dipesan oleh pihak pembeli tiba di pelabuhan keberangkatan dan siap diangkut. Biaya lain yang muncul setelah kegiatan tersebut akan ditanggung oleh pihak pembeli.