Izin usaha industri merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki pebisnis di bidang industri. Anda pemula yang minim informasi dan kebingungan bagaimana prosedur pembuatan IUI? Artikel berikut tepat menjadi pedoman Anda.
Apa Itu Izin Usaha Industri?
Inaproduct – Izin usaha industri (IUI) merupakan izin operasional pelaku usaha yang bergerak di bidang industri. Usaha industri yang dimaksud yakni mengolah bahan mentah dan sebagainya menjadi barang bernilai ekonomis.
Selain menghasilkan barang bernilai tinggi, jasa industri juga termasuk usaha industri. Contohnya usaha pembuatan pakaian, pembuatan mesin, jasa servis laptop, dan lainnya.
Sederhananya, IUI berlaku bagi semua bidang usaha baik bisnis berskala kecil, menengah dan besar. Termasuk, UMKM dengan omzet 2,5 miliar per tahun atau aset maksimal 500 juta. Meski bukan kewajiban, peluang usaha UMKM yang memiliki IUI tentu lebih besar dibandingkan sebaliknya. Terlebih IUI mempunyai banyak manfaat yang sayang dilewatkan.
Manfaat Izin Usaha Industri
Bukti Legalitas Usaha Industri
Manfaat mempunyai IUI yakni menjadi bukti legalitas usaha industri. Memiliki surat izin usaha industri, artinya usaha industri Anda legal di mata hukum. Sebaliknya, apabila usaha industri Anda tak berizin maka sewaktu-waktu pabrik produksi bisa ditutup pemerintah. Usaha yang legal juga membantu Anda menjalin kerjasama, menambah modal, meneken kontrak, dan sebagainya.
IUI adalah bukti bahwa Anda menaati hukum. Sehingga meminimalisir usaha Anda terseret pada praktik usaha bodong, penyelundupan, penggelapan pajak, dan semacamnya.
Sebagai Payung Hukum
Seberapa sering Anda melihat pembongkaran usaha milik pedagang kecil di televisi? Hal tersebut bisa terjadi karena usaha tersebut tak berizin. Dengan IUI, Anda memiliki kekuatan hukum yang bisa dimanfaatkan jika suatu hari terjadi sengketa. Terlebih IUI berlaku sepanjang perusahaan atau pelaku usaha masih melakukan kegiatan perindustrian.
Sarana Promosi
Manfaat lain yang Anda dapatkan adalah usaha bisa lebih dikenal dan dijangkau masyarakat. Dengan kata lain, data-data yang Anda masukkan pada perizinan tanpa sadar menjadi ajang promosi. Sebab setiap orang bebas mengakses data perusahaan Anda.
Mempermudah Pengembangan Usaha
Terakhir, IUI mempermudah Anda mengembangkan usaha. Sebab IUI menjadi syarat untuk mendaftar banyak hal. Mulai dari mendapatkan bantuan pemerintah, mengajukan pinjaman pada bank, mengikuti tender/lelang, dan lainnya.
Baca juga: Ini Daftar Bantuan untuk UMKM, Penting!
Syarat Pembuatan IUI
Merujuk pada PP 107/2015 Pasal 16 dan 20, syarat IUI terbagi menjadi dua.
IUI Kecil
Industri kecil tenaga kerja maksimal 19 orang dan nilai investasi kurang dari 1 miliar. Tanah dan bangunan lokasi menyatu dengan tempat tinggal pemilik. Syaratnya
- Fotokopi identitas pelaku usaha,
- Fotokopi NPWP, dan
- Dokumen lain yang disyaratkan sesuai bidang usaha.
IUI Menengah dan Besar
Industri menengah dengan tenaga kerja maksimal 19 orang dan investasi kurang dari 1 miliar. Atau tenaga kerja paling sedikit 20 orang dengan investasi paling banyak 15 miliar. Industri besar tenaga kerja paling sedikit 20 orang dengan investasi lebih dari 15 miliar. Persyaratannya lebih kompleks, antara lain
- Fotokopi identitas pemohon,
- Fotokopi NPWP perusahaan,
- Fotokopi akta pendirian perusahaan yang telah disahkan pejabat berwenang setempat, dan
- Fotokopi izin lingkungan dan dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai bidang usaha.
Dokumen tambahan yang harus Anda siapkan juga untuk IUI
- Persetujuan prinsip industri (jika industri berlokasi di luar kawasan),
- Surat keterangan selesai pembangunan pabrik dan sarana produksi,
- Daftar isian permintaan IUI sesuai model SP-III,
- Dokumen rencana perluasan pabrik,
- Sertifikat kepemilikan tanah, dan
- Surat pernyataan bermaterai sesuai formulir model SP-I.
Baca juga: Mengenal OSS, Sistem Penting untuk Pelaku Usaha
Prosedur Pembuatan IUI
Selain datang ke kantor pelayanan, Anda dapat membuat surat izin industri cukup dari rumah. Apalagi sekarang prosesnya ringkas dan mudah, berikut tahapannya
- Kunjungi laman website Online Single Submission (OSS) https://oss.go.id/,
- Klik menu “daftar” pada halaman utama website,
- Isi formulir registrasi,
- Cek email yang digunakan untuk registrasi,
- Verifikasi pendaftaran,
- Unggah semua dokumen yang diminta, dan
- Tunggu dua hingga tiga hari kerja. Maka surat IUI dapat Anda ambil di kantor pelayanan perizinan terpadu terdekat.
Nah sebagai informasi tambahan, Anda juga wajib memenuhi sejumlah komitmen. Apabila Anda abai, maka usaha industri akan kesulitan menjalankan produksi komersial. Komitmen tersebut yakni
- Mempunyai akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Maksimal 10 hari kerja setelah IUI diterima,
- Mempunyai surat keterangan (bagi perusahaan industri yang dikecualikan wajib berlokasi di kawasan industri),
- Menyampaikan data industri melalui akun SIINas, dan
- Sudah melakukan verifikasi teknis.
Demikian rangkuman singkat mengenai izin usaha industri dan prosedur pembuatannya. Semoga bermanfaat.
Penulis: Fathria Dian
Editor: Erlinda Sukmasari