Kredit Usaha Mikro (KUM) menjadi salah satu hal penting bagi pengembangan UMKM. Dari kredit usaha yang diterima, UMKM bisa mendapatkan modal usaha tambahan. Bahkan, bisa memenuhi persyaratan untuk melakukan ekspor.

Apa itu Kredit Usaha Mikro?

Inaproduct – Kredit usaha mikro  adalah kredit dari bank untuk investasi atau modal kerja kepada UMKM. Pada umumnya, kredit usaha disalurkan oleh bank-bank tertentu. Contohnya seperti,

  • Bank Mandiri,
  • BNI,
  • BRI, dan
  • BSI.

Oleh sebab itu, persyaratan tentang pengajuan KUM dapat dilihat di website masing-masing bank terkait. Di website tersebut dijelaskan mulai dari syarat pengajuan serta manfaat yang bisa didapat. 

Manfaat Kredit Usaha Mikro

Memenuhi Biaya Operasional

UMKM memerlukan modal agar bisa beroperasional dengan baik. Dengan kredit usaha mikro, operasional UMKM akan lebih lancar. Hal ini membuat UMKM bisa produktif dan efisien dalam menghasilkan sebuah produk.

Memperluas Cakupan Usaha

Sebelum menerima kredit usaha, cakupan usaha UMKM mungkin sangat terbatas. Setelah menerima kredit usaha, UMKM bisa memperluas cakupan usahanya. 

Tidak hanya di dalam negeri, bahkan UMKM bisa menjangkau pasar luar negeri. Tentunya, dengan beberapa pengembangan yang harus dilakukan. Kredit usaha yang diperoleh bisa menjadi modal untuk melakukan pengembangan itu.

Membuka Peluang Usaha Baru

Terakhir, kredit usaha mikro juga bisa membuka peluang usaha baru. Dengan mendapatkan pinjaman, dana tersebut bisa digunakan untuk menjajaki peluang. Contohnya ekspor produk, membuka jasa maklon, dan lain-lain. Selain itu, UMKM juga bisa merekrut pekerja yang berkompeten untuk ikut mengembangkan bisnis.

Baca juga: 5 Perbedaan UKM dan UMKM di Indonesia

Syarat Mendapatkannya

Syarat mendapatkan KUM dapat dilihat dari laman website bank. Contohnya pada bank Mandiri. Berikut syarat pengajuan KUMnya. 

  • Warga Negara Indonesia,
  • Memiliki usaha minimal 2 tahun,
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah,
  • Belum pernah memperoleh fasilitas kredit,
  • Persyaratan dokumen (Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy surat nikah, dan fotocopy NPWP),
  • Surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, dinas pasar setempat,
  • Fotocopy buku Bank  Mandiri atas nama calon debitur.

Berbeda lagi dengan BRI. Persyaratannya adalah memiliki usaha minimal 6 bulan. Untuk Bank Mandiri, terdapat beberapa fitur dan manfaat sebagai berikut.

  • Proses kredit cepat dan mudah, 
  • Persyaratan kredit ringan,
  • Limit hingga Rp500 juta,
  • Agunan berupa objek yang dibiayai, dan
  • Suku bunga bersaing dengan angsuran setiap bulannya.

Sebelum memilih melalui bank apa, Anda harus mempertimbangkan terlebih dahulu suku bunganya. Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan berapa kredit maksimal yang didapatkan.

Jangka Waktu

Jangka waktu untuk KUM Mandiri adalah sampai dengan 5 tahun. Namun, ada juga yang hanya memiliki jangka waktu sampai 2 tahun. 

Baca juga: Cek Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha UMKM

Cara Pelunasan

Pelunasan KUM dapat dilakukan dengan cara dicicil setiap bulannya. Untuk bunganya, bisa mencapai 7 persen per tahun. Jadi, simulasinya adalah cicilan tiap bulannya tergantung dengan jangka waktu yang didapatkan. Namun, ada cara yang harus dilakukan ketika ingin pelunasan dipercepat. Berikut caranya.

Perhatikan Sisa Pokok dan Bunga

Contoh, Anda meminjam uang dengan jumlah total Rp50 juta. Bunganya sebesar 5 persen setiap bulannya. Sementara jangka waktu pinjaman Anda adalah dua tahun atau 24 bulan.

Anda ingin melunasi pada bulan ke-15. Berikut simulasinya untuk menghitung sisa pokok dan bunga.

Jumlah Cicilan Pokok

Rp50.000.000 : 24 = Rp2.083.333 setiap bulannya.

Jumlah cicilan sampai bulan ke-14 adalah Rp2.083.333 x 14 = Rp29.166.666.

Sisa Pokok Pinjaman

Rp50.000.000 – Rp29.166.666 = Rp20.833.334.

Jumlah Bunga

5 persen x Rp50.000.000 = Rp2.500.000 setiap bulannya.

Apabila sampai bulan ke-14, totalnya adalah Rp2.500.000 x 14 = Rp35.000.0000

Kemudian, Anda perlu menambahkan total cicilan pokok per bulan dan cicilan bunga per bulan: Rp2.083.333 + Rp2.500.000 = Rp4.583.333 cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Apabila sampai bulan ke-14, Rp4.583.333 x 14 = Rp50.416.663

Untuk bunga berjalannya, Anda bisa menggunakan rumus berikut. 

(5 persen x Rp50.000.000 x 24) – Rp50.416.663 = Rp9.583.337

Sisa Pokok Pinjaman

Jadi, sisa pokok pinjaman Anda adalah Rp20.833.334 dan bunganya adalah Rp9.583.337

Menghitung Biaya Penalti

Apabila ingin melakukan percepatan pelunasan, Anda akan terkena penalti. Pada umumnya, penalti yang diterima sebanyak 5 persen. Simulasi perhitungannya adalah sebagai berikut.

Biaya penalti  x sisa utang: 5% x Rp20.833.334 = Rp1.041.666 

Menghitung Biaya Denda Keseluruhan

Hitunglah biaya denda keseluruhannya.

Rumusnya adalah sisa pokok pinjaman + bunga berjalan + biaya penalti + biaya administrasi:

Rp20.833.334 + Rp9.583.337 + Rp1.041.666 + Rp100.000 = Rp31.558.337.

Total Pengembalian Pinjaman

Jadi, total pengembalian pinjamannya adalah Rp50.416.663 + Rp31.558.337 = Rp81.975.000

Itulah penjelasan mengenai syarat mendapatkan kredit usaha mikro terbaru tahun 2023. Apakah Anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit tersebut?

Penulis: Cahaya Muslim

Editor: Erlinda Sukmasari