Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah pembiayaan yang diberikan untuk UMKM. Kredit tersebut bermanfaat sebagai permodalan agar UMKM dapat meningkatkan daya saing.
Pengertian Kredit Usaha Rakyat
Inaproduct – Kredit Usaha Rakyat adalah program pemerintah yang memberikan modal untuk UMKM. Namun, KUR bukanlah pemberian bantuan gratis.
Prinsipnya, UMKM seperti meminjam uang untuk modal usaha. Jadi, UMKM memiliki kewajiban untuk mengembalikan kembali KUR yang didapatkan.
Pelaku UMKM bisa melunasi KUR dengan cara membayar cicilan setiap bulannya. Program KUR diluncurkan pada 5 November 2007 oleh pemerintah. Semuanya diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2007.
Pada umumnya, KUR disalurkan melalui bank atau lembaga-lembaga keuangan. Pada tahun 2021, terdapat 46 pihak penyalur KUR.
Penyalur tersebut terdiri dari bank pemerintah, swasta, dan daerah. Anda harus mengetahui daftar nama bank tersebut agar memudahkan proses mendapatkan KUR.
Berikut bank-bank yang Anda kenal, seperti
- BRI (Termasuk BRI Syariah),
- Mandiri (Termasuk Mandiri Syariah),
- BTN,
- BNI (Termasuk BNI Syariah),
- BCA,
- Bukopin, dan
- Bank Permata.
Kredit Usaha Rakyat mengalami perubahan kebijakan pada tahun 2020. Hal tersebut dilakukan karena diluncurkannya UU Cipta Kerja. Berikut beberapa perubahannya,
- Suku bunga yang sebelumnya 7 persen menjadi 6 persen,
- Total plafon ditingkatkan dari 140 triliun menjadi 190 triliun,
- Plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp50 juta per debitur dari yang sebelumnya Rp25 juta.
Baca juga: Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan PENA untuk UMKM
Tujuan KUR
Meningkatkan Daya Saing UMKM
Dengan pemberian permodalan, UMKM bisa mengembangkan usahanya. UMKM pun bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
UMKM merupakan salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Dalam artian, UMKM berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, KUR juga bisa mendorong penyerapan tenaga kerja agar lebih merata. Pembiayaan dapat membuat terbukanya banyak peluang usaha baru.
Meningkatkan Akses Pembiayaan pada Usaha Produktif
Terakhir, KUR juga bertujuan meningkatkan akses pembiayaan. UMKM pun dapat melakukan banyak pengembangan dari berbagai pembiayaan yang diterima, termasuk KUR.
Siapa yang Bisa Menerima KUR?
Semua yang termasuk Warga Negara Indonesia bisa menerima KUR, baik itu individu maupun kelompok usaha.
Asalkan, bisnis atau usaha yang dilakukan adalah usaha produktif. Selain itu, statusnya sedang tidak menerima kredit dari bank lain. Usaha ekonomi produktif adalah usaha yang dilaksanakan untuk
- Meningkatkan pendapatan,
- Menciptakan lapangan kerja, sampai
- Menciptakan ketahanan pangan.
Baca juga: Ini Daftar Bantuan untuk UMKM, Penting!
Sektor yang Dibiayai KUR
Pada Permenko No.8 tahun 2015, sektor yang dibiayai KUR adalah
- Sektor Pertanian,
- Sektor Perikanan,
- Sektor Perdagangan,
- Industri Pengolahan, dan
- Sektor Jasa.
Cara Mendapatkan KUR
Salah satu penyalur KUR adalah Bank BTN. Berikut cara mendapatkan KUR melalui bank BTN.
Menyiapkan Kelengkapan Dokumen
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan kelengkapan dokumen. Anda memerlukan dokumen berikut ini
- KTP,
- Kartu Keluarga,
- Surat Nikah/Cerai (Bagi yang sudah menikah),
- Surat Keterangan Penghasilan,
- NPWP,
- Izin Usaha,
- Legalitas Tempat Usaha,
- Rekening Tabungan, dan
- Legalitas Agunan
Mengajukan Permohonan Kredit Usaha Rakyat ke Kantor Cabang Terdekat
Setelah dokumen disiapkan, Anda bisa datang ke kantor cabang BTN terdekat. Di sana, Anda bisa mengajukan permohonan KUR. Anda bisa menyerahkan berkas yang telah disiapkan sebelumnya.
Berkas akan Diproses dan Diverifikasi
Setelah diserahkan, berkas tersebut akan diproses dan diverifikasi terlebih dahulu. Hal ini untuk menentukan apakah Anda berhak menerima KUR atau tidak. Selain itu, untuk melihat kelengkapan dokumen.
Melakukan Akad Kredit
Apabila Anda berhak mendapatkan KUR, proses berikutnya adalah melakukan akad kredit. Setelah akad dilakukan, KUR Anda pun sudah bisa segera dicairkan.
Itulah penjelasan tentang cara mendapatkan KUR untuk bisnis. Tertarik mengajukannya?
Penulis: Cahaya Muslim
Editor: Erlinda Sukmasari