Kurasi ekspor merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh UMKM. Dengan memahami hal tersebut, produk UMKM akan lebih mudah dijual ke luar negeri.

Apa itu Kurasi Ekspor? 

Inaproduct – Kurasi ekspor adalah kegiatan mengelola produk yang ingin diekspor agar sesuai standar yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memperlancar kegiatan ekspor.

Contohnya, negara-negara di Eropa memiliki aturan ketat dari segi lingkungan. Barang-barang yang berasal dari luar harus memenuhi aspek ramah lingkungan.

Agar produk mudah diekspor, kurasi harus dilakukan untuk memenuhi standar tersebut. Itulah mengapa pentingnya kurasi ekspor. 

Hal tersebut mencegah kegiatan ekspor terhambat karena permasalahan semacam itu. Lalu, siapa yang melakukan kurasi untuk menilai kelayakan produk UMKM? Pada umumnya, yang melakukan kurasi adalah lembaga kurasi ekspor.

Ada sebuah organisasi independen bernama Indonesia Diaspora SME-SME Export Empowerment & Development (ID Seed) yang melakukan hal tersebut. Mereka memiliki program bernama The Fast Track Program.

Baca juga: Pengertian Demurrage, Despatch, dan Detention dalam Ekspor Impor 

Program tersebut merupakan program yang bersinergi dengan pemerintah, BUMN, swasta, perguruan tinggi, dan komunitas. Dalam program tersebut, UMKM akan diberikan pelatihan, seperti

  • Pengembangan Produk,
  • Pengemasan,
  • Mengurus Dokumen Ekspor,
  • Harga Ekspor,
  • Logistik, sampai
  • Negosiasi.

Manfaat Kurasi Ekspor bagi UMKM

Selain untuk memperlancar kegiatan ekspor, kurasi ekspor memiliki manfaat lain sebagai berikut.

Meningkatkan Daya Saing

Kurasi ekspor akan membuat kualitas produk UMKM meningkat. Produk pun bisa bersaing di pasar internasional.

Mengetahui Potensi Pengembangan Produk

Dari kurasi, UMKM pun dapat melihat bagaimana potensi pengembangan produk mereka. Produk mereka apakah bisa dikembangkan lagi menjadi sesuatu yang besar? Contohnya, ekspor bahan mentah. Apakah ada potensi untuk dijadikan produk jadi yang bisa meningkatkan nilai jual? Dari kurasi, pertanyaan tersebut akan terjawab.

Meningkatkan Harga Jual

Terakhir, kurasi ekspor juga bermanfaat untuk meningkatkan harga jual. Setelah dikurasi, produk Anda akan jauh lebih bagus dari segi kemasan sampai kuantitas. Hal tersebut bisa meningkatkan harga jual dari produk Anda. Oleh sebab itu, Anda bisa manfaatkan untuk meningkatkan pendapatan bisnis Anda.

Kriteria Kurasi

Ada tiga kriteria kurasi yang harus diperhatikan. Berikut kriteria-kriterianya

Kriteria Legalitas

Dalam hal legalitas, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi, yaitu

  • Merek Dagang,
  • Standar Nasional Indonesia (SNI),
  • Mendapatkan Izin Edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan),
  • Sertifikasi Halal,
  • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kriteria Kualitas

Kriteria kualitas ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu makanan dan nonmakanan. Untuk makanan, produk harus memperhatikan kriteria sebagai berikut

  • Uji Nutrisi, 
  • Kode Produksi,
  • Kedaluarsa,
  • Kecepatan Produksi,
  • Harga, dan
  • Rasa.

Sementara itu, untuk nonmakanan, Anda harus memperhatikan hal-hal seperti

  • Label Produk,
  • Desain,
  • Fungsi,
  • Bahan,
  • Harga,
  • Kapasitas Produksi,
  • Orisinal Produk, dan
  • Finishing.

Kriteria Packaging

Terakhir, ada kriteria packaging. Dari kemasan, Anda harus memperhatikan tiga hal. Yaitu material, desain, dan kelengkapan.

Baca juga: FAS, Istilah Penting dalam Ekspor Impor

Syarat agar Lulus Kurasi

Lalu, bagaimana syarat agar lulus kurasi? Syaratnya yang paling utama adalah memenuhi tiga kriteria di atas yaitu legalitas, kualitas, dan packaging. Selain itu, Anda juga harus memenuhi 5K berikut

  • Kemasan,
  • Kualitas,
  • Kuantitas,
  • Kapasitas, dan
  • Kontinuitas.

Kemasan merupakan hal pertama yang dilihat oleh pembeli. Kemasan yang menarik bisa ikut menarik hati pembeli untuk membeli. Kemudian, dari segi kualitas dan kuantitasnya. Sebagai UMKM, berapa banyak Anda mampu memproduksi barang berkualitas baik? 

Berikutnya, dalam hal kapasitas juga berhubungan dengan kecepatan dan jumlah produksi. Bagaimana kemampuan Anda dalam memproduksi produk? Apakah kecepatannya bisa mengikuti permintaan dari pembeli?

Terakhir, kontinuitas. Pembeli berharap produk Anda adalah produk yang bisa mereka beli lagi pada waktu berikutnya. Oleh sebab itu, Anda harus memastikan keberlangsungan produk Anda.

Pastikan bahwa mereka puas dengan produk yang diekspor. Perhatikanlah bagaimana kriteria-kriteria yang ada agar bisa sesuai standar.

Itulah penjelasan mengenai kurasi ekspor untuk UMKM. Dengan melakukan ekspor, Anda bisa membuka banyak peluang usaha. Sebab, Anda harus mengurus packaging, legalitas, sampai pengiriman.

Penulis: Cahaya Muslim

Editor: Erlinda Sukmasari