Apakah Anda tertarik untuk membeli franchise Mixue? Saat ini, Mixue tengah menjadi perbincangan di mana-mana. Bahkan, gerai es krim murah meriah asal Negeri Bambu ini dijuluki Malaikat Pencatat Ruko Kosong!

Mengenal Sistem Franchise

Inaproduct – Asosiasi Franchise Internasional menyebutkan franchise adalah metode distribusi produk atau layanan yang melibatkan dua pihak. Pertama adalah pemilik waralaba dan kedua adalah pembeli waralaba. Pembeli waralaba harus membayar royalti dan biaya di awal untuk melakukan bisnis di bawah nama pemilik waralaba.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019, definisi waralaba adalah sebagai berikut. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang/jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. 

Franchise disebut juga sebagai sistem waralaba. Sistem ini populer di Indonesia, terutama untuk merek-merek makanan. Semakin laku sebuah merek, semakin banyak juga yang ingin memiliki waralabanya. Misalnya adalah franchise Mixue, Kokumi, Chatime, Janji Jiwa, Sabana, dan Geprek Bensu.

Istilah dalam Bisnis Franchise

Dalam bisnis waralaba, ada dua pihak yang terkait. Pemilik waralaba disebut juga sebagai franchisor. Kedua adalah pembeli waralaba yang disebut juga sebagai franchisee. Peran franchisor adalah memberikan izin penjualan. Hal ini meliputi

  • Merek dagang, 
  • Produk, dan
  • Sistem operasionalnya.

Franchisee adalah orang yang menerima hak penjualan sehingga ia bisa menjalankan bisnisnya. Ia berhak menggunakan merek dagang, produk, dan sistem operasional dari franchisor.

Sebelum menjalankan hak penjualan, franchisee harus membayar biaya pembelian lisensi. Hal ini disebut juga sebagai franchisee fee. Biaya ini mencakup biaya awal ketika membuka bisnis dan pedoman operasional untuk jangka waktu tertentu.

Istilah lainnya adalah royalty fee. Royalty fee adalah biaya yang dibayarkan franchisee per bulannya ketika membuka usaha.

Baca juga: Apa Itu Konsinyasi? Ini Penjelasannya!

Keuntungan Sistem Franchise

Apakah Anda penasaran, mengapa sistem bisnis waralaba sangat laku? Berikut ini beberapa keuntungan dari sistem franchise.

  • Bisnis yang dijual waralabanya biasanya sudah terbukti laku, memiliki pasar, dan terjamin profitnya.
  • Anda tak perlu membangun bisnis dari 0 karena sistem operasionalnya sudah ada, tinggal diikuti saja.
  • Mereknya sudah dikenal oleh masyarakat sehingga tak perlu pusing memikirkan branding.
  • Tak perlu memikirkan supplier dan pasokan bahan baku karena sudah disiapkan oleh franchisor.
  • Mendapatkan dukungan dan ilmu bisnis dari franchisor sehingga Anda lebih percaya diri.
  • Risiko gagal kecil karena bisnis waralaba sudah memiliki formula kesuksesannya sendiri.

Namun, tentu saja, setiap model bisnis memiliki kekurangannya sendiri. Dalam sistem waralaba, Anda sulit untuk berinovasi. Sebab, franchisor memiliki kendali penuh atas bisnis Anda. Selain itu, jika salah satu cabang waralaba bermasalah, reputasi gerai lain akan terpengaruh.

Baca juga: Sudah Tahu Peran Supplier dalam Bisnis Anda?

Memilih Franchise yang Tepat

  • Pilih merek dengan Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar. Hal ini untuk menghindari masalah sengketa.
  • Merek tersebut juga harus memiliki ciri khas yang kuat sehingga mudah dikenali masyarakat.
  • Rekam jejaknya juga baik dan minim sengketa. Terutama, sistem operasional dan finansialnya.

Franchise Mixue

Brand es krim asal China ini menjadi viral karena harganya yang terjangkau dan rasanya yang enak. Selain itu, pertumbuhan gerainya juga cepat akibat sistem franchise. Jumlah franchise Mixue di Indonesia sendiri sudah lebih dari 300 buah.

Bahkan, di negeri asalnya, jumlah gerai Mixue mencapai lebih dari 21 ribu. Franchise Mixue juga ada di negara-negara lain. Saat ini, biaya franchise Mixue mencapai 800 juta rupiah. Biaya ini sudah termasuk

  • Mesin,
  • Bahan baku,
  • Sistem operasional, hingga
  • Sewa lokasi.

Cara membeli franchise Mixue adalah dengan melakukan konsultasi kemitraan ke nomor 0819-9360-6666. Anda dapat mengajukan diri untuk membeli franchise. Kemudian, setelah peninjauan, Anda dapat menandatangani kontrak.